CSR Dunia Akhirat
“Siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta’ala”.
Pengumuman itu berasal dari seorang yang diakui secara luas sebagai pemimpin umat, seorang Nabi pembawa wahyu dari Allah SWT, Tuhan pencipta alam, yaitu Muhammad SAW.
Pada sekitar tahun 640, di Kota Madinah, sekarang merupakan wilayah Arab Saudi, mengalami musim kering yang sangat kuat. Sumur-sumur banyak yang kekeringan. Hanya ada satu sumur yang masih berair milik seorang keturunan Yahudi bernama Bi’ru Rumah. Sayangnya, sumur tersebut dikomersilkan oleh Rumah. Siapapun yang mau air dari sumurnya harus membeli, tidak boleh gratis. Kondisi ini sangat memberatkan warga. Maklum, mayoritas warga madinah adalah umat Islam yang memiliki ekonomi rendah. Apalagi sebagian dari mereka baru saja menjadi warga baru karena pindah meninggalkan harta benda dari Mekah mengikuti Nabi ke Madinah. Perpindahan itu disebut hijrah. Masih harus beradaptasi, dibantu oleh penduduk muslim asli Madinah yang ekonominya juga pas-pasan.
Pemerintah yang dipimpin Nabi Muhammad kemudian memutar otak untuk mencari solusi. Mengambil alih kepemilikan sumur jelas tidak mungkin karena sumur tersebut milik pribadi. Untuk membeli juga tidak bisa karena keuangan negara di Baitul Mal amat minim. Meminta pemilik untuk menghibahkan sumur tersebut apalagi. Semua orang sudah tahu bagaimana sang pemilik memiliki otak bisnis kapitalis. Akhirnya Nabi Muhammad memperoleh ide. Satu-satunya cara adalah menawarkan kepada seluruh umat Islam untuk membeli sumur tersebut dan mewakafkan kepada warga. Barangkali ada yang tertarik, siapa tahu ada yang mampu.
Pengumuman dari pemerintah tersebut, didengar oleh Utsman Bin Affan. Seorang muslim yang berasal dari Mekah. Dia hijrah ke Madinah mengikuti perintah Nabi Muhammad. Utsman adalah seorang muslim yang taat, seorang sahabat dari pemimpin negara yang baru berdiri ini. Utsman bin Affan lahir pada 574 di Mekah dari golongan Bani Umayyah. Satu hal yang terkenal dari Utsman bin Affan adalah kekayaan dan kedermawanannya. Dia memang seorang pengusaha kaya. Meskipun sudah hijrah ke Medinah dengan meninggalkan banyak harta di Mekah, rupanya masih ada yang dibawa.
Mendengar berita dari Nabi Muhammad, Utsman bin Affan pun menemui Bi’ru Rumah, pemilik sumur. Dia kemukakan keinginannya untuk membeli. Kontan saja Rumah menolak mentah-mentah. Tapi Utsman tidak kehilangan akal. Dia memberikan tawaran baru. Membeli setengah kepemilikan dari sumur si Yahudi dengan harga 10 ribu dirham, satu hari menjadi milik Utsman dan di hari lain menjadi miliknya. Diselang-seling.
Dirasa masuk akal, akhirnya Rumah menyetujui dan menjual setengah kepemilikan atas sumur tersebut. Namun Utsman berlaku cerdas, satu hari yang menjadi milik Utsman digratiskan. Kepada warga ia sampaikan agar mengambil air untuk kebutuhan dua hari. Akibatnya apes buat Rumah, keesokan harinya tidak ada yang datang. Begitu juga dihari-hari berikutnya. Kontan Rumah keki sekali, dengan terpaksa akhirnya dia menjual setengah sumur yang masih dimilikinya. Sekarang 100% kepemilikan sumur sudah menjadi milik Utsman.
Utsman memang sangat dermawan, beliau melakukan itu sesuai dengan perintah Nabi Muhammad. Begitu sumur tersebut dimiliki sepenuhnya, Utsman mewakafkan sumur tersebut untuk dimanfaatkan oleh seluruh warga Medinah. Siapapun itu baik yang beragama Islam maupun Yahudi.
Tak dinyana seiring waktu berjalan, wakaf sumur ini terus berkembang. Yang semula hanya sumur saja, bertumbuh menjadi kebun yang luas dan menghasilkan. Kebun tersebut dirawat dengan baik oleh pemerintahan Turki Utsmani (1294-1924).
Perawatan wakaf tersebut terus dilanjutlan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pengelolaan dilakukan melalui Kementerian Pertanian. Di kebun tersebut ditanam pohon kurma sebanyak 1.550 pohon. Hasil kebun dibagi dua, setengah dibagikan untuk fakir miskin, setengahnya lagi dimasukkan ke dalam rekening bank atas nama Utsman Bin Affan.
Rekening bank tersebut dikelola oleh Kementerian Wakaf. Sehingga jumlah uang yang ada di rekening terus bertambah. Sebagian uang kemudian digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Markaziyah. Sebuah area eksklusif dekat Masjid Nabawi, Madinah.
Di atas tanah itulah dibangun hotel. Tidak tanggung-tanggung, hotel bintang lima. Bangunannya megah 15 tingkat, ada 24 kamar di setiap tingkatnya. 210 kamar siap sewa dan 30 kamar khusus untuk wisatawan yang berkunjung ke Kota Madinah.
Serupa dengan kebun, hasil pendapatan hotel juga dibagi dua. Setengah diberikan kepada fakir miskin, dan setengahnya lagi dimasukkan ke rekening Utsman bin Affan.
Banyak praktek kepedulian yang berangkat dari tanggung jawab sosial di lakukan oleh Utsman bin Affan. Beliau dikenal dengan pengusaha yang fair, menjual barang dengan memperhatikan kepentingan konsumen. Tidak sedikitpun ada keinginan melakukan aksi profit taking (mengambil untung) dengan merugikan konsumen. Harga yang wajar tidak aji mumpung. Semua barang dijual sesuai dengan kondisinya. Tidak ditutup-tutupi.
Tidak jarang dalam sejumlah kesempatan, dia justru mendonasikan barang dagangannya. Tidak dijual tapi dibagikan saja. Itu dia lakukan justru ketika ekonomi sedang lesu.
Tercatat dalam sejarah, aksi filantropi Utsman, pernah mendonasikan 1.000 ekor unta, 70 ekor kuda ditambah 1.000 dirham saat perang Tabuk pada tahun 630. Semasa pemerintahan kekhilafahan (Khulafaur Rasyidin) dipimpin oleh Abu Bakar (632 – 634), Utsman pernah mendonasikan gandum yang harus diangkut dengan 1.000 ekor unta untuk membantu kaum miskin yang dilanda penderitaan karena musim kering.
Praktek tanggung jawab sosial (CSR) yang dilakukan oleh Utsman bin Affan memiliki dimensi akhirat (kehidupan sesudah kematian). Keyakinan bahwa semua kebenaran atas keputusan dan perbuatan yang dilakukan semata-mata mengharapkan janji Allah SWT akan kemuliaan dan memperoleh surga. Uniknya Nilai strategis (share valued) yang diperoleh justru dua dimensi, yaitu dunia dan akhirat.
Sa’id bin Zaid pernah mengungkapkan bahwa ia mendengar Nabi Muhammad bersabda, salah seorang dari yang dijamin masuk surga adalah Utsman. Di dunia, bisnis yang dijalankan oleh Utsman ternyata berkelanjutan, manfaatnya dapat dirasakan sampai sekarang.
Seperti sabda Nabi Muhammad SAW, “Barangsiapa mencintai dunia, niscaya membawa kepada binasa di akhirat, dan barangsiapa mencintai akhirat niscaya beroleh keuntungan di dunia. Maka utamakanlah apa yang kekal, atas apa yang fana (lenyap binasa).”(HR. Ahmad, Al Bazzar dan Ath-Thabrani).
Kreator: Al Mujizat
Tags: Al Mujizat, asistensi, community development, Creating Shared Value, creatingsharedvaluetraining, csr, CSR Indonesia, Implementasi Program, ISO 26000, Sustainable Business