Di Indonesia, CSR Masih Dianggap Community Development

By:

Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dipersepsikan berbeda-beda oleh setiap negara dan setiap orang. Untuk mengetahui seperti apa persepsi terhadap isu dan kegiatan CSR di Indonesia, Indonesian Shared Value Institute (ISVI) – www.sharedvalueindonesia.com -melakukan survey secara online terhadap 50 orang yang mengaku mengetahui apa itu CSR.

Gambar%2B1%2B-%2BBidang%2BPekerjaan%2BResponden

Sumber : Indonesia Shared Value Insitute (ISVI), 2017

ISVI memberikan 15 belas pertanyaan sebagai pilihan yang dapat dijawab oleh responden, dimana pertanyaan tersebut secara umum merupakan isu dan kegiatan CSR meskipun dua diantaranya adalah pertanyaan jebakan. Basis isu dan kegiatan yang dijadikan sebagai pertanyaan merupakan isu-isu yang terdapat di dalam ISO 26000 social responsibility (SR) yang merupakan panduan terkini bagi organisasi perusahaan untuk melakukan CSR.

Gambar%2B2%2B-%2BPersepsi%2BSeluruhnya

Sumber : Indonesia Shared Value Insitute (ISVI), 2017

Hasilnya, tiga isu dan kegiatan teratas yang dipilih adalah sebagai berikut : 1) Mengembangkan program pendidikan dan kebudayaan untuk masyarakat (80%), 2) Melakukan pelatihan dan membuka lapangan kerja bagi komunitas lokal (60%), dan 3) Kampanye hidup sehat di masyarakat (48%).

Responden selanjutnya memberikan jawaban pula terhadap isu dan kegiatan CSR sesuai pilihan dengan persentase di bawah tiga teratas, yaitu, menghargai dan melindungi keanekaragaman hayati (40%), meningkatkan kekayaan dan pendapatan warga miskin (34%), dan program pendidikan dan kesadaran konsumen terhadap produk (26%).

Beberapa isu dan kegiatan lainnya yang masih merupakan bagian dari CSR ternyata hanya sedikit dipilih oleh responden, yaitu mengembangkan K3 (16%), efisiensi energi (14%), memberikan kesempatan untuk membentuk serikat pekerja bagi karyawan (12%), dan tidak diskriminasi terhadap karyawan, mitra dan pelanggan (8%).

Kegiatan bantuan pembangunan pos polisi sebagai pertanyaan jebakan ternyata masih ada yang memilih yaitu sebesar 12 persen.

Tiga pilihan jawaban paling tinggi yang dipilih, merupakan isu dan kegiatan yang termasuk di dalam subjek inti pelibatan dan pengembangan komunitas atau community involvement and development dalam CSR. Artinya dari tujuh subjek fokus CSR, yaitu tanggung jawab tata kelola perusahaan, HAM, Tenaga Kerja, Lingkungan, Praktek Berkeadilan, Konsumen dan Community development (Comdev), maka responden lebih banyak memilih subjek yang terakhir yaitu Comdev.

Dengan demikian, isu dan kegiatan yang selama ini dipersepsikan sebagai CSR adalah kegiatan-kegiatan yang terkait dengan tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap masyarakat dan komunitas melalui kegiatan pemberdayaan dan filantropi.

Bahkan, jawaban senada juga diberikan oleh responden yang mengaku sebagai pekerja CSR, dimana tiga pilihan jawaban paling banyak diberikan adalah isu dan kegiatan community development.

Gambar%2B3%2B-%2BPersepsi%2BMenurut%2BPekerja%2BCSR

Sumber : Indonesia Shared Value Insitute (ISVI), 2017

Corporate Social Responsibility (CSR) pertama kali didefinisikan oleh Howard R. Bowen pada tahun 1953. Menurut Bowen, CSR merupakan sebuah kewajiban pengusaha untuk bertanggung jawab atas kebijakan, membuat keputusan dan tindakan bisnis agar sejalan dengan tujuan dan nilai-nilai di masyarakat.

Ada empat momentum tanggung jawab sosial perusahaan di Amerika menurut Archie B. Carrol, Pertama, adalah isu perlindungan kosumen, dipelopori oleh buku yang ditulis oleh Ralp Nader yaitu Unsafe at any Speed : The Designed-In Dangers of the American Automobile (1963). Kedua, adalah gerakan hak asasi manusia (HAM), dimotori oleh Dr. Marthin Luther King, seorang pendeta Afrika-Amerika yang terkenal dalam perjuangan melawan diskriminasi rasial. Ketiga, Isu lingkungan, dipelopori oleh sebuah buku berjudul Silent Spring, yang ditulis oleh Rachel Carson pada tahun 1962. Dan Keempat, adalah isu gender. Momentumnya adalah buku non fiksi berjudul Feminine Mystique yang dikarang oleh Betty Friedan pada tahun 1963.

Social Responsibility (Corporate) dari pandangan ISO 26000 SR adalah tanggung jawab sebuah organisasi atas dampak dari keputusan dan kegiatan terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku yang transparan dan etis, sehingga berkontribusi kepada pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, merespon harapan para pemangku kepentingan, memenuhi dengan cara aplikatif dan konsisten terhadap norma-norma internasional dan dilaksanakan secara terintegrasi dalam organisasi dan pola hubungan yang muncul.

Tanggung jawab terhadap keputusan dan kegiatan yang dimaksud, menuntut perusahaan untuk memetakan dan merespon para pemangku kepentingan (stakeholders) dengan tepat, mulai dari stakeholders internal sampai dengan stakeholders eksternal. Stakeholders internal seperti karyawan dan shareholders, sedangkan stakeholders eksternal seperti suplier, kontraktor, pemerintah, komunitas, dan lain-lain yang memiliki kepentingan dan pengaruh kepada perusahaan.

Tags: ,