Audit Sosial Memastikan Etika Produksi

By: Ilustrasi Audit Sosial

Salah satu merek sepatu terbesar dan paling dikenal di dunia, Nike, telah mengandalkan outsourcing untuk memproduksi sebagian besar sepatunya. Hal ini dilakukan untuk menjaga efisiensi biaya dan meningkatkan kapasitas produksi. Perusahaan ini bekerja sama dengan pabrik-pabrik di berbagai negara, terutama di kawasan Asia, seperti Vietnam, Indonesia, dan China. Model outsourcing ini memungkinkan Nike untuk memanfaatkan tenaga kerja yang lebih murah dan infrastruktur yang ada di negara-negara tersebut.

Namun, model ini juga memiliki tantangan besar, terutama terkait dengan standar etika di tempat kerja.

Pada akhir 1990-an, Nike menghadapi krisis reputasi ketika laporan media mengungkapkan kondisi kerja yang buruk di beberapa pabrik yang menjadi mitra produksinya. Buruh di pabrik-pabrik ini sering dihadapkan pada upah yang rendah, jam kerja berlebihan, dan kondisi kerja yang tidak aman. Salah satu kasus terkenal melibatkan pabrik di Indonesia, di mana buruh melaporkan mengalami pelecehan fisik dan psikologis serta gaji yang jauh di bawah standar minimum.

Insiden ini memicu protes global dan boikot terhadap produk Nike, yang menyoroti pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap kondisi kerja di rantai pasokannya. Untuk memulihkan reputasi dan meningkatkan akuntabilitas, Nike mulai menerapkan standar lebih ketat dalam pengelolaan pabrik mitranya melalui audit sosial. Audit ini dirancang untuk memastikan bahwa para pekerja diperlakukan dengan adil dan sesuai dengan standar internasional, serta menghindari eksploitasi tenaga kerja.

Apa Itu Audit Sosial?

Audit sosial adalah proses evaluasi sistematis terhadap operasional perusahaan, terutama yang berfokus pada aspek sosial dan etika. Dalam konteks Nike, audit sosial digunakan untuk menilai apakah pabrik-pabrik yang mereka kontrak mematuhi standar hak asasi manusia, keselamatan kerja, serta dampak lingkungan. Berbeda dengan audit keuangan yang berfokus pada laporan keuangan, audit sosial menilai dampak sosial dari operasional perusahaan dan memeriksa kepatuhan terhadap hukum dan standar yang berlaku.

Melalui audit sosial, Nike berusaha memastikan bahwa setiap pabrik yang bekerja sama dengan mereka mematuhi regulasi lokal dan internasional, terutama yang terkait dengan hak-hak pekerja, kondisi kerja, serta perlindungan lingkungan. Selain itu, audit sosial memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi area di mana perbaikan dapat dilakukan untuk memastikan bahwa praktik produksi yang digunakan mencerminkan tanggung jawab sosial yang diharapkan oleh konsumen dan komunitas internasional.

Kriteria Audit Sosial

Audit sosial di pabrik-pabrik mitra Nike berfokus pada beberapa kriteria penting, antara lain:

1. Kesehatan dan Keselamatan Kerja:

Audit akan menilai apakah pabrik-pabrik memiliki prosedur keselamatan yang memadai untuk melindungi pekerja dari cedera dan kecelakaan. Standar ini meliputi kondisi fasilitas, alat keselamatan, dan protokol penanganan darurat. Misalnya, auditor akan memeriksa apakah ada peralatan pelindung diri (APD) yang tersedia dan apakah pekerja terlatih dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran atau kecelakaan di tempat kerja.

2. Jam Kerja dan Upah:

Pabrik harus mematuhi peraturan lokal mengenai jam kerja maksimum dan upah minimum. Auditor akan memeriksa catatan gaji untuk memastikan bahwa para pekerja menerima upah yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum. Selain itu, audit juga akan memastikan bahwa tidak ada pekerja yang dipaksa untuk bekerja lembur tanpa kompensasi yang sesuai.

3. Kebebasan dari Eksploitasi Anak dan Kerja Paksa:

Audit sosial memastikan bahwa pabrik-pabrik tidak mempekerjakan tenaga kerja di bawah umur atau melakukan kerja paksa. Ini merupakan salah satu kriteria paling penting, mengingat risiko eksploitasi anak di negara-negara dengan pengawasan hukum yang lemah. Pabrik yang melanggar ketentuan ini dapat langsung diputus kontraknya.

4. Kondisi Lingkungan Kerja:

Kondisi tempat kerja yang layak adalah fokus utama audit sosial. Ini mencakup ventilasi yang baik, pencahayaan yang cukup, serta kondisi yang bersih dan aman bagi pekerja. Auditor juga memeriksa sanitasi, fasilitas kesehatan, dan akses ke air bersih.

5. Perlakuan yang Adil terhadap Pekerja:

Auditor akan mengevaluasi apakah pekerja diperlakukan dengan adil dan tanpa diskriminasi. Ini termasuk perlakuan setara tanpa memandang gender, ras, atau latar belakang etnis. Hak pekerja untuk berserikat juga diawasi dalam audit ini, memastikan bahwa mereka dapat membentuk serikat pekerja atau perwakilan tanpa adanya intimidasi.

6. Kepatuhan Lingkungan:

Pabrik-pabrik yang bekerja sama dengan Nike diharuskan untuk mematuhi standar lingkungan yang ketat. Audit sosial mencakup pemeriksaan terhadap pengelolaan limbah, penggunaan bahan kimia berbahaya, dan efisiensi penggunaan sumber daya alam. Pabrik harus memiliki prosedur untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Standar yang Digunakan

Untuk menyusun audit sosial, Nike dan perusahaan lain sering mengacu pada standar internasional yang telah diakui secara global. Beberapa standar yang biasa digunakan dalam audit sosial termasuk:

  • Standar sektoral

Disesuaikan dengan bidang usahanya. Untuk Nike yang di industri olahraga, dapat menggunakan Kode Etik dari World Federation of Sporting Goods Industry (WFSGI). Standar ini mencakup tanggung jawab sosial, etika kerja, dan kepatuhan lingkungan. Banyak perusahaan, termasuk Nike, menggunakan pedoman dari WFSGI sebagai dasar audit sosial.

  • SA8000 (Social Accountability International):

SA8000 adalah standar internasional yang berfokus pada perlindungan hak-hak pekerja. Standar ini mencakup persyaratan ketat mengenai upah, jam kerja, kebebasan berserikat, serta larangan terhadap eksploitasi anak dan kerja paksa. Auditor yang melakukan audit sosial sering menggunakan standar SA8000 sebagai tolok ukur.

  • ISO 26000

ISO 26000 memberikan pedoman bagi perusahaan tentang bagaimana mereka dapat beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial. Meskipun bukan standar yang dapat diaudit secara langsung, ISO 26000 menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial di seluruh rantai pasokannya.

  • Kode Etik di Perusahaan Masing-Masing

Sesuai dengan kode etik yang sudah diadopsi oleh masing-masing perusahaan. Untuk Nike, ia memiliki kode etik internal yang harus diikuti oleh semua mitra produksinya. Kode ini mencakup standar kerja, kesehatan dan keselamatan, serta tanggung jawab lingkungan. Pabrik-pabrik mitra Nike diharuskan mematuhi kode etik ini, dan audit sosial dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar tersebut.

Penulis : Dale Hariri (Peneliti SVI)

Tags: ,