CSR PT Djarum Yang Menuai Polemik

By:

Gaduh! Ada yang mendukung KPAI. Ada juga yang menolak. Pro dan kontra muncul atas sikap KPAI terhadap audisi bulutangkis PB DJarum.

Sebenarnya KPAI tidak bermaksud menghentikan audisi. Tapi hanya meminta PB Djarum tidak menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau. Apalagi memasang di badan peserta audisi. Yang masih anak-anak itu.

PB Djarum sendiri yang mengeluarkan rilis. Menyatakan rencana mereka untuk menghentikan audisi bulutangkis tahun depan. Alasannya karena adanya tudingan atas eksploitasi anak.

Seperti apa eksploitasi anak yang dimaksud? Seto Mulyadi yang akrab dipanggil Kak Seto, mengatakan lembaga dinyatakan telah mengeksploitasi anak bila menggunakan badan anak sebagai iklan.Terlebih yang diiklankan tersebut hal berbahaya bagi kehidupan mereka.

Namun yang tidak menerima sikap KPAI beralasan PB Djarum sudah berjasa besar melahirkan atlet bulutangkis berprestasi. Liem Swie King, Alan Budikusuma, Tontowi Ahmad, Muhammad Ahsan, Kevin Sanjaya dan banyak lagi, adalah sederetan atlet bulutangkis ternama dari PB Djarum. Mereka adalah atlet tingkat dunia. Yang telah mengharumkan nama Indonesia dari puluhan tahun lalu sampai sekarang.

Sekitar 50% dari Atlet nasional berasal dari PB Djarum!

PB Djarum dibentuk tahun 1969. Lima puluh tahun lalu. Awalnya hanya sebagai penyaluran hobi karyawan pabrik rokok Djarum di Kudus. Namun yang berlatih bukan hanya karyawan tapi ada juga pemain dari luar. Dari sinilah bermula pembinaan yagn melahirkan pemain kelas dunia itu.

Keseriusan owner PT Djarum mengembangkan bulutangkis memang tidak tanggung-tanggung. Mereka membangun GOR Bulutangkis. Ada beberapa GOR. Dibangun bertahap. Beda tahun. Terakhir mereka bangun GOR di Bilangan, Jati, Kudus. Difungsikan sebagai tempat pelatihan untuk atlet tunggal putra dan putri. Sedangkan atlet ganda pelatihannya di Jakarta.

GOR Jati itu berdiri di atas lahan 43 hektar. Standar internasional. Luas kompleksnya saja 29.450 m2. Ada gedung olahraganya. 16 lapangan di dalamnya. Dilengkapi pula bangunan penunjang. Ruang pertemuan, ruang perkantoran, ruang makan, ruang fitness, ruang komputer, ruang audio visual, dan ruang perpustakaan.

Terdapat pula asrama atlet putra dan putri. 40 kamar terpisah. Lengkap tempat tidur dan meja belajar. Selain asrama atlet tak ketinggalan pula rumah buat pelatih.

Atlet yang dibina tidak hanya berlatih. Sekolah mereka juga diperhatikan. Bekerja sama dengan Depdikbud, dibuat sistem sekolah khusus yang selaras dengan  waktu latihan. Tidak mesti mengikuti waktu sekolah normal. Tapi tetap mendapatkan porsi jam belajar yang sesuai. Selama atlet menjadi binaan, mereka diberi beasiswa.

Melihat apa yang sudah PT Djarum lakukan ini, yakin tak akan ada yang menyangkal sumbangsih mereka terhadap dunia olahraga. Tidak dengan KPAI sekalipun!

Hanya yang dipersoalkan adalah rokoknya itu. Merk Djarum sebagai nama rokok dipasangkan dibaju anak-anak yang ikut audisi. Dianggap telah mengeksploitasi anak untuk beriklan.

Belum lagi dampak buruk bagi anak-anak. Yang dapat terpapar rokok sejak dini. Berpotensi menjadi perokok aktif.

PB Djarum dan PT Djarum adalah satu entitas. Tidak bisa dipisahkan. PB Djarum menjadi bagian dari Djarum Foundation yang dibentuk oleh PT Djarum sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.  Besarnya komitmen dan konsistensi puluhan tahun, dapat disimpulkan bahwa yang PT Djarum lakukan lebih dari sekedar tanggung jawab sosial. Namun sudah menjadi inisiatif sukarela untuk membangun prestasi bangsa. Mencetak SDM yang sehat dan berprestasi.

Persoalan utama ada diproduknya. Yang menjadi sumber masalah yang nyata. Pelik tidak bertepi. Sebagian pihak menghendaki tanggung jawab sosial sebuah perusahaan rokok adalah dengan menghilangkan produk mereka. Yaitu rokok itu sendiri. Tidak lagi diproduksi. Tapi kehendak ini seperti mustahil selama perusahaan rokok masih dilegalkan.

Opsi yang paling memungkinkan adalah mengendalikan berupa pembatasan. Baik kemasan, cara beriklan dan usia konsumen. Jika mungkin pembatasan kandungan nikotin

Berbagai kontribusi PT Djarum berupa kegiatan sosial seperti belum cukup, dibandingkan dengan dampak negatif dari produk mereka. Meski kontribusi sosial mereka terhadap Indonesia tampak nyata.

Dibawah Djarum Foundation, PT Djarum melakukan kegiatan dalam istilah lima bakti yaitu : Bakti Sosial dengan kegiatan donor darah, penanganan bencana alam, pencegahan demam berdarah, operasi katarak gratis, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan peningkatan kualitas panti asuhan. Kemudian Bakti Olahraga, dengan kegiatan paling fenomenal adalah pembinaan atlet bulutangkis. Selanjutnya Bakti Lingkungan, dengan kegiatan-kegiatan penanaman pohon dan konservasi.

Bakti selanjutnya adalah Bakti Pendidikan. Berupa program beasiswa dan peningkatan pendidikan di berbagai level. Bakti terakhir adalah Bakti Budaya. Berupa kegiatan-kegiatan apresiasi seni budaya dan pengembangan seni budaya diberbagai kalangan khususnya generasi muda.

Setiap industri pasti memiliki dampak. Apapun jenis industrinya. Karena itu pemilik industri memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan dampak dari keputusan dan kegiatan bisnisnya. Inilah yang disebut tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Selain tanggung jawab dampak negatif, industri juga diharapkan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Kontribusi tersebut merupakan bagian dari CSR itu sendiri.

Industri rokok seperti PT Djarum telah berupaya mengendalikan dampak negatif. Baik melalui inisiatif sukarela maupun karena pembatasan oleh regulasi. Namun tetap saja dampak negatifnya masih sangat besar. BPS mencatat harga rokok kretek filter menjadi faktor utama penyumbang kemiskinan di tahun 2018. Di pedesaan sebesar 11,38% dan 12,22% di perkotaan. Dari segi kesehatan, berdasarkan kajian Badan Litbangkes Tahun 2015, Indonesia menyumbang lebih dari 230.000 kematian akibat konsumsi produk tembakau setiap tahunnya.

Bandingkan dengan perusahaan teknologi seperti Google. Reputation Institute menempatkan Google sebagai perusahaan dengan CSR nomor satu dunia 2018. Karena dianggap sebagai tipe perusahaan yang ‘tidak berbuat jahat’. Ditilik dari produknya yang telah dipakai oleh jutaan bahkan milyaran penduduk di dunia. Yang membuat kegiatan dan kehidupan menjadi lebih mudah.

Kembali ke kisruh KPAI dan PB Djarum. Jalan tengahlah yang bisa diambil. Agar PB Djarum memperhatikan himbauan dari KPAI. Regulasinya sudah jelas. PP nomor 109 tahun 2012 tentang pengaturan merek, logo dan gambar produk tembakau. Sedangkan UU No. 35 Tahun 2004 menyatakan, badan anak sebagai iklan adalah bentuk eksploitasi. Meskipun hanya nama ‘Djarum’ yang dipasangkan, namun sudah sangat jelas asosiasinya kepada merek produk pemilik salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia itu.

Al Mujizat – CoFounder ISVI

Tags: , ,