CSR Kontra Kapitalisme

By:

Mari melihat ke tahun 1700-an, dimasa Benua Eropa mengalami apa yang disebut dengan Revolusi Industri.  Waktu itu, terjadi perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi.

Berawal di Inggris, dimulai dengan kesuksesan merevolusi produksi kain katun menggunakan mesin baru. Yang digerakkan dengan kincir air. Kemudian digantikan oleh mesin uap. Mekanisasi produksi kain katun secara massif, telah meningkatkan  produktifitas para pekerja di sektor industri tekstil dan bidang-bidang industri lainnya. Motor yang menggerakkan perekonomian pada masa itu adalah semangat inovasi. Yang ditunjukkan oleh para wirausahawan serta pebisnis baru. Secara antusias menerapkan ide-ide revolusioner mereka.

Ekonomi yang semula bergantung kepada sektor pertanian berubah ke sektor industri. Bermunculan industri dimana-mana. Sehingga melahirkan kota-kota industri baru di Inggris yaitu Manchester, Birmingham, Liverpool dan Glasgow. Gelombang yang mengguncang inggris itu dengan cepat menyebar ke kawasan Atlantik Utara hingga mencapai Amerika Serikat.

Revolusi industri tidak bisa dilepaskan dengan kapitalisme. Adam Smith (1723-1790) yang paling terkenal dan dikenal sebagai Bapak Kapitalisme. Lahir di Kirkcaldy, Skotlandia. Meninggal di Edinburgh, Skotlandia pada usia 67 tahun. Teori ekonominya yang terkenal adalah “laissez-faire“. Smith percaya, kemajuan ekonomi bergerak bebas tanpa perlu dikendalikan. Tidak memerlukan peran kelompok atau negara. Sampai pada satu titik, ekonomi akan menemukan keseimbangan, tapi kemudian akan bergerak kembali menuju keseimbangan baru. Karena itu persaingan secara bebas adalah keniscayaan. Setiap orang memiliki kesempatan untuk bersaing secara sempurna.

Teori ini mampu membawa eropa ke masa proto-industrialisasi. Mengubah mayoritas kawasan Eropa menjadi daerah perdagangan bebas. Dan membuat lahirnya banyak pengusaha-pengusaha baru.

Kapitalisme lahir dari perlawanan terhadap hegemoni elite yang berkuasa pada masa sebelumnya, yaitu masa kegelapan Eropa. Ada tiga elite yang menguasai kekuasaan. Memonopoli pengetahuan dan kebenaran. Yaitu Raja, Gereja dan Kaum Feodal (Tuan Tanah). Di bidang ekonomi para tuan tanah menguasai asset, yaitu lahan pertanian. Rakyat banyak tidak memiliki tanah. Hanya bisa menyewa. Meskipun terjadi gagal panen, tuan tanah tetap memaksa rakyat untuk membayar sewa. Akibatnya terjadi kesenjangan yang sangat tinggi. Kemiskinan di mana-mana. Tapi para tuan tanah menikmati hidup yang bergelimang kemewahan.

Sebelum ide Kapitalisme yang melahirkan revolusi industri, para raja sangat kuat penentangannya atas berbagai temuan inovasi teknologi. Kisah William Lee (1583) di Inggris dan Dionysius Papin (1679) di Jerman menjadi contoh. William Lee merupakan penemu alat perajut otomatis, yaitu sebuah mesin yang dapat merajut benang dengan sangat cepat. Dibanding dengan cara manual. Dengan harapan membuncah, temuan tersebut disampaikan kepada Ratu Elizabeth I. Untuk mendapatkan hak paten. Namun sang ratu menolak. Alasannya, Ratu khawatir rakyat akan menganggur jika alat tersebut digunakan. Mendapat penolakan dari Ratu Inggris, Lee berangkat ke Perancis. Kembali jawaban yang sama dia terima.

Nasib Dionysius Papin lebih naas. Papin adalah seorang guru besar matematika di Universitas Marburg, Kassel, Jerman. Dia adalah penemu steam digester yaitu mesin penyerap uap. Dari penemuan pertama ini, ia sempurnakan menjadi sebuah mesin piston uap. Mesin tersebut, dipasang pada sebuah kapal uap pertama di dunia. Untuk mendapatkan pengakuan atas temuannya, Papin melakukan perjalanan dari Sungai Fulda menuju Sungai Weser. Namun dalam perjalanan kapalnya dihancurkan oleh sekelompok orang. Papin kemudian menganggur dan meninggal sebagai gelandangan.

Penolakan yang dilakukan elite penguasa pada masa itu, tak lebih dari ketakutan atas hak-hak istimewa dan kekuasaan politik yang selama ini sudah dinikmati.

Di depan sudah disebutkan, kebenaran atas pengetahuan dan aturan, sepenuhnya menjadi milik raja dan gereja. Setiap gagasan dan pendapat yang berbeda tidak akan diakomodasi. Nasib yang memprihatinkan dialami oleh ilmuwan pada masa itu seperti Galileo Galilei (1564-1642). Galileo Galilei adalah seorang astronom, filsuf, dan fisikawan. Dia adalah penyempurna atas penemuan teleskop. Galileo menyimpulkan bahwa bumi adalah bulat dan merupakan bagian dari sistem tata surya. Matahari menjadi pusatnya. Pendapat Galileo mendapat tentangan dari Gereja. Galileo dianggap telah melanggar doktrin gereja. Bagi gereja, bumi adalah datar dan pusat alam semesta. Akibatnya, ia dihukum dengan pengucilan atau tahanan rumah. Sampai meninggal.

Sebelum Galileo Galilei, ada Nicolaus Copernicus (1473 – 1543). Seorang astronom, politikus, ekonom, dan diplomat yang lahir di Polandia. Ia mengatakan hal yang sama. Copernicus mengatakan, tata surya bersifat heliosentris. Matahari sebagai pusat tata surya. Karena doktrin gereja berbeda, ia tidak mampu berbuat apa-apa.

Perlawanan ilmuwan dan rakyat ini melahirkan liberalisme. Serupa dengan substansi kapitalisme, liberalisme adalah kebebasan. Bebas untuk menentukan hidup, berpendapat dan menentukan aturan. Tidak ada lagi pengaruh dari aturan agama. Aturan hidup disusun menurut keinginan manusia. Aturan agama hanya dalam peribadatan di gereja.

Kapitalisme dan Liberalisme muncul sebagai perlawanan atas kekuasaan elite  penguasa dan gereja. Ide ini menjadi bebas nilai. Mengabaikan nilai dan norma. Mengikuti suara mayoritas. Terlepas dari baik atau buruk.

Salah satu karakter kapitalisme adalah memaksimalkan keuntungan yang sebesar-besarnya dan meminimalkan pengeluaran sekecil-kecilnya.

Akibatnya, revolusi industri yang diinspirasi oleh kapitalisme tersebut melahirkan berbagai dampak bagi manusia dan lingkungan.

Dampaknya : terjadi peningkatan arus urbanisasi ke kota-kota industry. Sehingga jumlah tenaga makin melimpah. Upah kerja menjadi murah. Jaminan sosial pun kurang sehingga kehidupan buruh menjadi susah. Selain itu, para pengusaha banyak memilih tenaga buruh wanita dan anak-anak yang upahnya lebih murah.

Pada tahun 1820-an terjadi huru hara di Inggris . Yang ditimbulkan oleh penduduk kota yang miskin didukung oleh kaum buruh. Gerakan sosial ini menuntut adanya perbaikan nasib rakyat dan buruh. Pemerintah kemudian mengeluarkan undang-undang yang menjamin perbaikan nasib kaum buruh dan orang miskin.

Selain dampak sosial, dampak terhadap lingkungan juga tak dapat dielakkan. Sungai-sungai yang tadinya jernih berubah menjadi kelam dan kotor. Henry Lansford (1986) mengisahkan, antara tahun 1849-1853 sungai Thames di London telah menjadi tempat sampah. Akibatnya, 20 ribu orang meninggal karena wabah kolera. Sungai Rhine di Belanda mengandung 20% sampah dan limbah industri. Sungai Iset di Rusia juga sarat dengan limbah industry. Yang mudah menguap dan terbakar jika ada puntung rokok yang dilemparkan ke dalamnya.

Masa yang sama, epidemi typus melanda banyak kota di Amerika serikat. Bukti-bukti tidak langsung menyebutkan bahwa penyakit tersebut ditularkan melalui air minum yang tercemar. Lagi-lagi disinyalir karena pencemaran sungai oleh industri yang menginfiltrasi air tanah.

Desakan kepada industri agar bertanggung jawab terhadap keputusan dan kegiatan bisnisn terjadi sangat kencang. Sejumlah pakar ekonomi dan bisnis masa itu menyoroti dengan tajam terhadap persoalan tanggung jawab perusahaan.

Pada awal 1916, John Maurice Clark,  menekankan pentingnya transparansi dalam berbisnis, dia menulis dalam Journal of Political Economy : “Jika seorang laki-laki bertanggung jawab atas akibat dari tindakannya, maka tanggung jawab perusahaan harus dilakukan dengan keterbukaan dari transaksi bisnisnya, terlepas dari diatur oleh hukum atau tidak “.

Pada awal 1930-an, Profesor Theodore Kreps memperkenalkan mata kuliah bisnis dan kesejahteraan sosial ke Universitas Stanford. Dia menggunakan istilah “audit sosial” untuk pertama kalinya. Berkaitan dengan pelaporan perusahaan terkait tanggung jawab sosial.

Peter Drucker, dalam buku keduanya : The Future of Industrial Man, dirilis pada tahun 1942. Menyoal pertumbuhan industri secara radikal telah mendominasi kehidupan ekonomi. Dan merampas kebebasan individu. Sebuah tatanan baru harus diciptakan untuk menghasilkan kehidupan yang lebih bermakna. Drucker menuliskan, industri seharusnya memiliki dimensi sosial selain tujuan ekonomi sebagai bentuk tanggung jawab.

Corporate Social Responsibility (CSR) pertama kali didefinisikan oleh Howard R. Bowen pada tahun 1953. Ia adalah seorang ahli ekonomi. Menurut Bowen dalam bukunya yang berjudul Responsibilities of the Businessman : CSR merupakan sebuah kewajiban pengusaha untuk bertanggung jawab atas kebijakan, membuat keputusan dan tindakan bisnis agar sejalan dengan tujuan dan nilai-nilai di masyarakat. Pemikiran Bowen dalam buku tersebut dipandang oleh berbagai kalangan sebagai pondasi dalam studi CSR.

Menurut Archie B. Carrol, ada empat momentum peristiwa yang membuat CSR semakin disadari dan diadopsi dalam dunia usaha khususnya di Amerika Serikat.

Pertama :  isu perlindungan kosumen. Dipelopori oleh buku yang ditulis oleh Ralp Nader yaitu Unsafe at any Speed : The Designed-In Dangers of the American Automobile (1963).  Nader dalam buku ini menyampaikan sanggahan. Atas klaim dari industri otomotif. Bahwa kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara.

Menurut Nader justru sebaliknya, industri otomotiflah peneybabnya. Yang telah gegabah memproduksi mobil yang tidak memperhatikan aspek keselamatan. Pada bab awal buku tersebut, Nader mengambil satu kasus, yaitu kegagalan mobil Chevrolet Corvair. Yang diproduksi General Motors (GM). Tidak menyediakan sistem keselamatan yang memadai. Sehingga mengakibatkan terjadi banyak kecelakaan. GM sendiri menyangkal hal itu. Bersikukuh bahwa penyebabnya adalah pengendara. Karena lalai dalam berkendara.

Karena masifnya pengaruh buku ini terhadap publik, GM melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan sikap. Bahkan melayangkan berbagai tuduhan kepada Nader. Yang menjurus kepada penghancuran karakter. Nader tidak tinggal diam, ia mengajukan tuntutan kepada GM ke pengadilan. Atas tuduhan yang tidak berdasar dan invasi kepada pribadinya.

Pengadilan memenangkan Nader. Dan memerintahkan GM untuk membayar denda sebesar $425,000. Oleh Nader, uang tersebut digunakan untuk memperjuangkan hak-hak konsumen.

Kurang dari setahun setelah buku itu diterbitkan, Kongres Balky membentuk lembaga keselamatan federal yang dikenal dengan  National Highway Traffic Safety Administration. Yaitu sebuah lembaga yang bertujuan untuk membangun sistem keselamatan dalam berkendaraan.

Kedua : gerakan hak asasi manusia (HAM). Di motori oleh Dr. Marthin Luther King. Seorang pendeta Afrika-Amerika. Terkenal dalam perjuangan melawan diskriminasi rasial. Peristiwa yang mengawali adalah di tahun 1955. Ketika seorang bernama Rosa Parks, wanita penjahit berkulit hitam menaiki sebuah bus sepulang kerja. Karena lelah, dia mengambil tempat duduk yang kebetulan kosong. Namun selang berapa lama masuklah penumpang berkulit putih. Oleh supir, Rosa diminta untuk memberikan tempat duduknya. Namun ia menolak. Akibatnya, Rosa ditahan dan didenda sebesar 10 dolar Amerika.

Kejadian ini menimbulkan kemarahan orang kulit hitam. Dr. King menyerukan boikot kepada seluruh kaum Negro di Montgomery. Untuk tidak lagi menaiki bus. Aksi ini berlangsung selama 382 hari. Setiap orang kulit hitam memilih berjalan kaki demi memperjuangkan kebebasan dan keadilan.

Peristiwa itu menjadi momentum memprotes ketidakadilan yang selama ini mereka terima. Meskipun merasa sangat kesal namun Dr. King tidak menggunakan cara-cara kekerasan. Dr. King menempuh jalan damai dan anti kekerasan. Serta mengambil sikap pasif terhadap hukum yang dinilai tidak adil.

Pidatonya berjudul ” I have a dream “. Dihadapan lebih dari 250.000 orang massa di Washington, DC. Pada tanggal 28 Agustus 1963. Membuatnya semakin terkenal. Ia dipuja dengan banyak gelar terhormat. Pada 1963, ia menerima Penghargaan Nobel Perdamaian.

Namun tragis, Ia ditembak hingga meninggal dunia saat melakukan aksi di Memphis pada 4 April 1968. Kematiannya menyebabkan guncangan. Terjadi banyak kerusuhan dan bentrokan di berbagai kota di seluruh Amerika Serikat.

Satu setengah dekade setelah pembunuhan terhadapnya pada tahun 1968, Amerika Serikat menetapkan hari libur untuk memperingatinya : Hari Martin Luther King.

Ketiga : Isu lingkungan. Dipelopori oleh sebuah buku berjudul Silent Spring. Ditulis oleh Rachel Carson pada tahun 1962 . Ini adalah sebuah buku environmental science. Yang menggambarkan efek yang sangat merugikan akibat dari penggunaan pestisida. Dalam buku ini, Carson menuduh industri kimia telah menyebarkan informasi sesat. Dan pejabat publik menerima klaim industri begitu saja.

Keprihatinan Carson dimulai pada akhir 1950-an. Saat itu ia tengah fokus kepada isu konservasi lingkungan. Ia percaya banyak persoalan lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan pestisida sintetis. Yang membawa masalah lingkungan kepada publik Amerika. Kegelisahan inilah yang menghasilkan buku Silent Spring.

Bukunya mendapat perlawanan sengit dari perusahaan kimia.

Untunglah, tekanan publik berpihak kepada Carson. Sehingga mendorong perubahan terhadap kebijakan pestisida nasional. Pemerintah mengeluarkan aturan pelarangan DDT untuk keperluan pertanian secara nasional.

Buku ini juga menginspirasi gerakan lingkungan lebih jauh. Sehingga melahirkan Badan Perlindungan Lingkungan yang diberi nama US Environmental Protection Agency.

Keempat : adalah isu gender. Momentumnya adalah buku non fiksi berjudul Feminine Mystique yang dikarang oleh Betty Friedan pada tahun 1963. Buku ini menggambarkan apa yang disebut Friedan dengan “masalah yang tidak memiliki nama”. Yaitu ketidakbahagiaan secara luas di tahun 1950-an dan awal 1960-an. Yang dialami perempuan. Digambarkan dalam buku ini : kehidupan beberapa ibu rumah tangga yang merasa tidak bahagia. Meskipun hidup berkecukupan secara materi dan memiliki anak-anak. Ternyata ada hal lain diinginkan oleh para wanita untuk memperoleh kebahagiaan. Yaitu aktualisasi diri : bekerja sebagai wanita karir.

Buku ini ternyata berpengaruh luas. Kalangan politisi berpihak terhadap rasa frustrasi perempuan seperti yang digambarkan dalam buku. Sehingga membentuk sebuah komisi di legislatif untuk meninjau status perempuan. Untuk mengakhiri ketidakadilan. Pada tahun 1963, dikeluarkan aturan “The Equal Pay Act”. Yang menetapkan bahwa perempuan menerima gaji yang sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama.

Dewasa ini gagasan dan praktek CSR telah berkembang luas. Mempengaruhi seluruh lini bisnis di berbagai negara di dunia. Sorotan terhadap industri agar melakukan CSR semakin luas. Karena dunia dihadapkan dengan isu kerentanan global mulai dari banjir, bencana longsor, hingga perubahan iklim.  Semua itu menuntut kepedulian seluruh stakeholders dunia. Terutama dunia usaha. Dalam banyak kasus, perubahan bentang alam dan kerusakan lingkungan disebabkan oleh praktek kapitalis yang eksploitatif. Yang mengabaikan kepentingan manusia dan alam itu sendiri.

Memahami karakter kapitalisme yang eksploitatif dan merusak, maka tanggung jawab sosial perusahaan tidak dapat dijadikan sekedar himbauan atau praktek beyond compliance. Namun, dalam sejumlah isu harus dilembagakan dalam kesepakatan global. Dan perundang-undangan di setiap Negara. Agar perilaku dunia usaha yang kapitalistik dapat dikendalikan.

Penulis : Al Mujizat

Tags: , ,