ISVI bersama BUMN Track Membuat TJSL & CSR AWARDS dengan Parameter PER-PERMEN BUMN 05/MBU/04/2021 Tentang TJSL

By:

Pemerintah menugaskan BUMN sebagai Garda terdepan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan menyeimbangkan fungsi BUMN sebagai Pelaku Ekonomi dan Public Service yang menjadi salah satu prioritas Kinerja BUMN. Pada Kesempatan lainnya Ketua MPR Bambang Soesatyo menghadapi pandemi Covid 19 kita membutuhkan sikap kepedulian dan kebersamaan, kepedulian dunia Usaha untuk membangun optimisme kolektif segenap elemen bangsa untuk bangkit kembali dari keterpurukan, dan CSR memegang peranan penting dalam pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

TJSL & CSR Award 2021 merupakan event perdana yang digagas oleh Indonesia Shared Value Institute (ISVI) bersama BUMN Track, sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi tertinggi bagi BUMN dan Anak Perusahaan BUMN yang telah menjalankan program TJSL&CSR yang in-line dengan empat pilar SDGs berupa Pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Hukum dan Tata Kelola, serta memberikan nilai tambah (Creating Shared Value) bagi perusahaan.

Prakarsa TJSL & CSR Award 2021 sesuai amanah yang terkandung dalam Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres tersebut juga merupakan komitmen agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak, terutama perusahaan BUMN, sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-5/MBU/04/2021 tentang TJSL & CSR BUMN.

Proses penilaian terdiri dari beberapa tahap seleksi dan verifikasi berdasarkan sistem penilaian yang akan dievaluasi secara berkala. Agar proses tersebut sistematis, konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan suatu pedoman yang memuat ketentuan, tata cara dan kriteria penilaian TJSL & CSR Award.

TJSL & CSR Award 2021 diharapakan dapat bermanfaat bagi para pengambil kebijakan dalam mewujudkan akurasi data perkembangan SDGs Indonesia sekaligus memberikan motivasi kepada Perusahaan BUMN untuk mewujudkan tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

TUJUAN DAN MANFAAT

  1. Memberikan apresiasi bagi perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN yang telah melaksanakan praktik TJSL dan CSR terbaik (Best Practice) berdasarkan ISO 26000.
  2. Memberikan rekomendasi dan motivasi kepada perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN dalam menjalankan praktik terbaik TJSL dan CSR berbasis ISO 26000.
  3. Memberikan acuan yang seragam bagi Tim Teknis, Dewan Pertimbangan, Komite Penilai, Komite Penilai Kehormatan, BUMN, dan Anak Perusahaan BUMN peserta sehingga proses penilaian berjalan secara konsisten, transparan, akuntabel, adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

ACUAN DAN PARAMETER PENILAIAN

Parameter penilaian TJSL & CSR Award 2021 adalah kontribusi BUMN dalam mendukung pencapaian SDGs berbasis ISO 26000, yang mencakup empat aspek: Sosial, Ekonomi, Hukum dan Tata Kelola Perusahaan.

Tiga peraturan hukum yang mencadi acuan TJSL & CSR Award 2021:

  1. Sustainable Development Goals (SDGs)

Kesepakatan para pemimpin dunia yang resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) hingga 2030. SDGs yang berisi 17 Tujuan dan 169 Target merupakan rencana aksi global untuk 15 tahun ke depan (berlaku sejak 2016 hingga 2030), guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

  1. PERPRES Sustainable Development Goals (SDGs)
    Sebagai wujud komitmen politik pemerintah untuk melaksanakan SDGs, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres tersebut juga merupakan komitmen agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak.
  2. PERMEN Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN
    Menteri BUMN telah mengesahkan Peraturan Menteri PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung-Jawab Sosial Lingkungan (TJSL & CSR) BUMN. Peraturan Menteri BUMN ini dapat membuat BUMN Indonesia secara „resmi‟ menjadi global citizen dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui TJSL yang juga terintegrasi dengan strategi bisnis, mengikuti kesepakatan dunia seperti ISO 26000 tentang Tanggung-Jawab Sosial dan ISO 31000 tentang Manajemen Risiko. Dalam pasal 4 dan 7 disebutkan, prinsip dan perencanaan TJSL & CSR harus berdasarkan analisa risiko dan proses bisnis. Ini konsisten dengan definisi pada kesepakatan dunia ISO 26000, tentang tanggung-jawab sosial, yakni bertanggung-jawab atas dampak keputusan dan aktivitas terhadap lingkungan hidup dan masyarakat.

 

Tags: , , ,